Kisah cinta mereka dimulai pada 5 April 1929. Kala itu, Siti Raham berusia 15 tahun. Sedangkan Buya Hamka berumur 21 tahun. Sejak itu, mereka sah menjadi pasangan suami istri. Ya, di usia dimana para muda-mudi saat ini lebih sibuk memakan rayuan dan menenggak kemaksiatan. Perjuangan Buya Hamka meminang Siti Raham patutlah ditiru.
Apakah Anda pernah melihat foto Ibu Siti Shafiyah, istri dari almarhum Buya Hamka yang ternyata tidak mengenakan hijab? Hal ini mungkin terasa mengejutkan bagi sebagian besar orang, mengingat Buya Hamka adalah seorang ulama dan penulis ternama yang sangat dihormati.
Sejumlah ulama tentu saja melarang, seperti Ustadz Abdul Somad (UAS) hingga Buya Yahya. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1980 yang ditandatangani Buya Hamka pun memilih menyatakan haram pernikahan beda agama, baik Muslimah yang menikahi pria non-Muslim maupun pria Muslim dengan wanita non-Muslim (ahlul kitab).
Istri Buya Hamka tidak berjilbab. Aisiyah dan Muslimah dulu tidak pakai jilbab. Ini bukti bahwa jilbab terjadi beda pendapat soal kewajiban dan tidaknya. Dari perbedaan para ulama yang ada, menurut beliau, yang paling banyak adalah pendapat yang mengatakan jilbab yang paling penting adalah pakaian terhormat. Jilbab menurut beliau baik.
Istri KH Wahid Hasyim dan istri Buya Hamka, juga tidak pakai jilbab. Apa semua itu mau dianggap auto-neraka? Pandangan yang memvonis bahwa perempuan tak berjilbab=auto neraka ini muncul karena menganggap bahwa satu-satunya cara untuk mematuhi ayat jilbab adalah dengan memahaminya secara harfiah. Kalau yang tak seperti itu berarti melanggar
Dia merasa saat hendak melakukan "hubungan" layaknya suami istri dengannya, dialah yang selalu harus mendahulunya. Baca Juga: Review Film Buya Hamka Volume 1, Mengenal Lebih Jauh Sosok Ulama yang Senang Menulis Roman. Nasihat Buya Hamka kepada Seorang Suami untuk Bersikap Baik Kepada Istri. Waktu itu, Buya sudah hidup sendiri, sang istri
Secara garis besar, film Buya Hamka dan Siti Raham Vol. 2 ini menceritakan bagaimana Siti Raham memberi kekuatan pada perjuangan Buya Hamka di tengah berbagai cobaan. Mulai dari ketika Hamka meninggalkan Raham untuk ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, hingga momen-momen saat Hamka dipenjara oleh Soekarno.
Foto: Tafsir Al Azhar Buya Hamka. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama di hadapan Allah. Selain itu, perempuan juga dipandang mulia dalam Islam. Hal itu terbukti dari asal-usul manusia yang terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 1 :
fcFbt. b0cnwdvnmu.pages.dev/650b0cnwdvnmu.pages.dev/177b0cnwdvnmu.pages.dev/39b0cnwdvnmu.pages.dev/556b0cnwdvnmu.pages.dev/824b0cnwdvnmu.pages.dev/209b0cnwdvnmu.pages.dev/204b0cnwdvnmu.pages.dev/259
istri buya hamka tidak berhijab